TRIGA Lampung Bakal Gelar Aksi di Pemkot Balam, Sorot Anggaran Kesra hingga Humas

Bandar Lampung — Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam TRIGA Lampung, terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan Aliansi KRAMAT, memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

 

Aksi tersebut akan memfokuskan tuntutan pada dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran SMA Siger Bandar Lampung yang bersumber dari APBD, anggaran kegiatan rohani di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Monopoli Anggaran Publikasi Humas Setda Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sarat penyimpangan dan mengarah pada perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Sekretaris DPP AKAR Lampung menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel.

 

“Kami akan menggelar aksi di Kantor Wali Kota Bandar Lampung menuntut aparat penegak hukum, baik Polda Lampung maupun Kejati Lampung, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggaran SMA Siger Bandar Lampung yang menggunakan dana APBD, anggaran rohani di Bagian Kesra serta Anggaran Publikasi Humas Setda Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

 

adapun hal yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut diantaranya:

– SMA Siger yang tidak memiliki izin operasional bisa mendapatkan kucuran hibah ratusan juta rupiah untuk operasional sekolah dari Pemkot Bandarlampung. Dukungan hibah yang diberikan diduga tidak memiliki pandasan hukum peraturan walikota yang mengatur mekanisme pemberian bantuan tersebut agar tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

– Sebagai sekolah swasta SMA Siger menggunakan gedung BMN SMP 38 dan 39 yang dikeloma Pemkot diduga tanpa prosedur pinjam pakai yang sah.

– Niat baik membantu rakyat miskin boleh saja, tapi bukan berarti bisa menerobos peraturan Perundang-Undangan dan administrasi yang ada.

– Dugaan penyimpangan pada kegiatan wisata rohani Bidang Kesra Ta 2025 10 miliar rupiah dan 2026 5 miliar rupiah.

– Wisata religi Bidang Kesra yang baru saja memakan korban jiwa dilaksankan oleh CV RDA yang memiliki banyak kejanggalan, mulai dari tidak bisa ditemukan jejaknya di internet, tidak tidak ditemukan adanya promosi paket perjalanan, tidak ditemukan rekam jejak melaksanakan perjalanan tour, akun media sosial hanya instagram indentik dengan CV RDA dengan hanya 4 pengikut dan 0 postingan.

– Bagaima bisa rekanan yang begitu misterius, rekam jejaknya tidak jelas, kantornya tidak jelas, tidak ada iklan satupun di media sosial/massa dipilih melaksanakan program bernilai miliaran. apakah asal tunjuk saja tanpa melakukan verifikasi?

– Dari realisasi anggaran 1,3 miliar yang disebut peruntukannya untuk 1000 orang, namun realitanya baru memberangkatkan 468 orang, kemana sisanya?

– Monopoli anggaran Humas Setda bandarlampung bahwa satu orang diduga menyerap anggaran hingga 1,4 miliar tahun 2025.

– berdasarkan data realisasi penggunaan anggaran terdapat penyerapan dana yang terkonsentrasi pada dua perusahaan yang diduga dimiliki satu orang yang sama.

– Berdasarkan data dan sumber, salah satunya PT BLV menyerap hampir 19 kegiatan dengan total Rpb1,2 miliar, kemudian perusahaan HMG menyerap Rp 250 juta.

– Meskipun administrasinya berbeda diduga kuat bahwa operasional, manajemen hingga penandatanganan kontrak bermuara pada satu orang. hal ini adalah bentuk kejanggalan yang nyata dimana penggunaan perusahaan berbeda hanya untuk mengakali administrasi.

– Hal ini adalah bentuk monopoli karena menutup ruang dan akses media lokal lainnya untuk ikut berkontribusi dan mendapatkan peran yang sama.

 

Menurutnya, berbagai persoalan diatas akibat dari praktik KKN yang begitu masif sehingga menimbulkan berbagai macan kejanggalan yang mengarah para pelanggaran hukum baik secara administratif maupun pidana di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

 

TRIGA Lampung menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut secara serius, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah serta berpotensi merugikan keuangan daerah.

 

Selain mendesak penegak hukum bertindak, TRIGA Lampung juga menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuka secara transparan seluruh dokumen penggunaan anggaran yang dipersoalkan kepada publik.

 

“Aksi ini murni untuk kepentingan masyarakat dan demi tegaknya hukum. Kami tidak ingin anggaran pendidikan dan kegiatan keagamaan dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

TRIGA Lampung menyatakan aksi akan dilakukan secara damai dan konstitusional.

 

“Dengan massa dari berbagai elemen masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di Kota Bandar Lampung,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *