Wiyadi Minta SMAN 5 kota Bandarlampung Fasilitasi Siswa Yang Tidak Mampu Bayar Uang Komite

Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung Wiyadi Menyambangi SMAN 5, terkait aduan masyarakat soal adanya penahanan ijazah karena belum membayar uang Komite.

 

Wiyadi mengatakan, kedatangan dirinya ini untuk menyelesaikan persoalan atau mencari jalan keluar terkait adanya penahan Ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah kepada siswa yang dinyatakan lulus.

 

“Saya datang ke sini untuk mencari solusi persoalan wali murid atau siswa yang mengaku ijazahnya ditahan karena tidak bisa melunasi uang komite sekolah,” kata Wiyadi saat diwawancara media. Jumat (19/05).

 

Menurutnya, uang komite itu diperbolehkan, Namun persoalan ini karena warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang tersebut.

 

“Saya terpanggil, melihat warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang komite hingga Rp.7 juta bahkan lebih, untuk itu kita meminta kepada pihak sekolah adalah kebijakan untuk siswa yang tidak mampu membayar uang komite,” ungkapnya.

 

Untuk itu, Kata Politisi PDIP itu mengungkapkan, bahwa hasil pertemuan tersebut pihak sekolah akan membicarakan persoalan ini kepada pimpinan (Kepala Sekolah) .

 

“Alhamdulillah wakil kepala sekolah bersedia memfasilitasi pada Senin (22/05) mendatang, karena kepala sekolah nya sedang tidak ada ditempat, persoalan ini hanya ada Miss komunikasi, karena pihak sekolah memiliki kebijakan kepada siswa yang tidak mampu,” ucapnya.

 

Sementara, mantan siswa SMAN 5 tahun 2022 Siti menjelaskan, jika dirinya terkendala soal ijazah yang ditahan, karena belum melunasi uang komite tersebut.

 

“Kalau Surat Keterangan Lulus (SKL) saya sudah ada, tapi Ijazah ini saya belum terima karena masih ada tunggakan Rp.7 juta, harapan saya ini saya mendapatkan ijazah bisa gratis tanpa membayar,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *