Polsek Sukarame Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Urip Sumoharjo

Bandar Lampung – Polsek Sukarame mengungkap kasus pembuangan bayi di sungai Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.

 

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Polisi berhasil menangkap RA (21), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuangnya di aliran sungai.

 

RA (21) yang merupakan pramuniaga di sebuah toko elektronik ini ditangkap petugas pada Jumat (01/3/ 2024) sekira jam 02.00 WIB, di rumah kakak kandung RA (21) yang terletak di Jalan PB. Marga, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan pengungkapan kasus pembuangan bayi di sungai berbekal dari kaos merah bertuliskan Cosmos yang digunakan oleh RA (21) untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke sungai.

 

“Berbekal kaos itu, kita telusuri, Alhamdulillah kita dapat titik terang kasus pembuangan bayi tersebut,” kata Kompol Warsito dilansir Rmollampung.id

 

Warsito menjelaskan RA (21) melakukan persalinan anak kandungnya yang berjenis kelamin perempuan secara mandiri seorang diri di dalam kamar mandi rumah kakak kandung RA (21).

 

Saat berhasil mengeluarkan sang bayi, RA (21) mencoba mengangkat si jabang bayi dengan mengambil kaki bayi tersebut, namun pegangan tangan RA (21) terlepas sehingga bayi masuk kedalam ember yang berisikan air, setelah diangkat bayi sudah tidak bernyawa.

 

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, kemudian RA (21) menaruh bayi tersebut ke dalam baskom warna putih dengan dibalut menggunakan kaos warna merah bertuliskan “Cosmos”, Selanjutnya RA (21) keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastic warna hitam serta dustbag warna abu abu.

 

Didalam kamar mandi kemudian RA (21) langsung memasukan mayat bayi yang sudah dibalut baju merah ke dalam plastik hitam dan dustbag, kemudian disimpan oleh RA (21) di ruang kamar solat rumah.

 

“Jadi mayat bayi di simpan oleh RA (21) selama 2 hari di ruang kamar solat rumah kakak kandungnya” sambung Kompol Warsito.

 

RA (21) membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan sepeda motor kemudian dibuang oleh RA (21) di sungai Urip Sumoharjo.

 

“Dibuang ke sungai Urip, karena sejalur dengan arah tempat RA (21) bekerja, jadi sekalian berangkat kerja” beber Warsito.

 

Saat ini RA (21) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi dibagian kandungannya.

 

“Ya saat ini pelaku RA (21) masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara” Ujar Kompol Warsito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *