Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung meningkatkan koordinasi dan sinergitas layanan kesehatan dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Jurusan Teknologi Laboratorium Medis Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang, Jumat (01/09).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Bapak Porman Siregar, AMd. I.P., S.H., M.H mengatakan penandatanganan MoU ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas layanan kesehatan dalam bentuk pelayanan Laboratorium Medis.
“Selain itu juga PKS ini guna pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan NarkotikaKelas IIA Bandar Lampung,” ungkap Kalapas
Selanjutnya, implementasi PKS ini ialah melakukan Kolaborasi dan Inovasi dalam upaya pelayanan kesehatan di bidang Teknologi Laboratorium Meds yang disesuaikan dengan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Kerjasama ini dalm hal skrining dan pemeriksaan Laboratorium Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular secara berkala serta penyuluhan kesehatan terkait Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular,” jelasnya.
Diketahui, penandatanganan ini disambut baik oleh Ketua Jurusan Teknologi Laboratorium Medis Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang Mimi Sugiarti, S.Pd., M.Kes. beserta jajarannya,(*)
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)