Karutan Kelas I Bandarlampung Pastikan 1093 WBP Miliki Hak Suara

BANDARLAMPUNG – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung turut menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Iwan Setiawan memaparkan, rincian total 1.093 warga bianaan terdapat 288 warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 805 warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Dari total 1.093 warga binaan, terdapat 211 orang yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya. Penyebabnya antara lain karena tidak terdaftar 129 orang berbeda nama 27 orang, tidak diberi data 28 orang dan tahanan baru masuk 27 orang,” ujar Iwan.

TPS khusus di Rutan Kelas I Bandar Lampung dilayani oleh 3 TPS yakni TPS 906, 907, sampai 908. Secara keseluruhan sudah sangat baik dimulai dari jam 7 pagi.

Dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, terdapat pihak-pihak yang ikut hadir demi melancarkan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemilu tahun 2024 yaitu Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian Polisi Daerah Lampung dan saksi.

Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 yang digelar di Rutan Kelas I Bandar Lampung terdapat 5 (lima) pemilihan yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Pemilihan Dewan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *