Sebagai langkah preventif pencegahan penularan penyakit tuberkulosis (TBC), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Puskesmas Rawat Inap Way Kandis melakukan screening terhadap warga binaan, Rabu (25/10).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal screening penyakit tuberkulosis (TB).
“Mitra nya hari ini hadir untuk melakukan screening terhadap 872 warga binaan, apakah mereka mengidap penyakit TB atau tidak, harapan kami dalam keadaan sehat,”ungkapnya di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Jika terdapat warga binaan yang menderita TB maka warga binaan tersebut akan mendapatkan perlakuan khusus dari tim medis Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Jika mereka diperiksa positif maka akan diobati sampai sembuh. Mereka akan dipisahkan tempat tidurnya untuk mengurangi penularan. Akan di isolasi di kamar khusus dan rawat sampai sembuh,”jelasnya.
Diketahui, kegiatan ini untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas/Rutan.(*)
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)