Saksi Utama Bakal Ungkap Dugaan Kongkalikong Rektor

Lampung – Pelapor dugaan Persengkokolan Rektor Unila Lusmeilia Afriani penuhi panggilan KPPU Lampung dan siapkan tiga saksi yang diduga mengetahui adanya kongkalikong dalam tender proyek RSPTN.

 

Pimpinan cabang PT MAM Lampung Tedi Huda menjelaskan, bahwa pemanggilan ini sebagai kelengkapan alat bukti yang diperlukan oleh KPPU Lampung.

 

“Pemanggilan ini terkait perkara tender RSPTN Unila, pemanggilan ini sifatnya masih dalam klarifikasi mendetailkan item peritem laporan kita untuk alat bukti,” kata Tedi saat diwawancarai media. Jumat (22/03)

 

Laporan itu, kata Tedi, ada beberapa item yang diduga menunjukkan adanya Kongkalikong Rektor bersama PT Nindya Karya (NK) dalam pertemuan setahun lalu

 

“Ada 4 item laporan kita terkait persaingan usaha milik BUMN melawan PT lokal , dugaan Persengkokolan dengan pihak NK bersama pihak Rektorat dan Kita juga mencantumkan saksi yang ikut serta dalam acara pertemuan Rektor tersebut dengan PT NK atau disebut sumbernya,” ungkapnya

 

Selain itu, sambung Tedi, dari beberapa saksi yang telah di siapkan ada satu saksi utama yang diduga mengetahui secara detail dugaan tersebut.

 

“Saksi ini ada 3 , namun saksi utamanya ada satu orang, “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *