Prof. Dr. Bujang Rahman menyebut pemerintah dan sekolah sampai hari ini belum mengoptimalkan penggunaan teknologi yang ada dalam proses mempersiapkan generasi muda berkualitas. Hal terkecil dari keberadaan teknologi tersebut ialah literasi digital.
“Literasi digital itu penting bagi anak didik. Siap tidak siap, kita sekarang sudah berada pada era teknologi, digitalisasi sudah merambah ke berbagai aspek kehidupan. Apalagi di era mendatang. Sementara sekolah memiliki kewajiban untuk mempersiapkan generasi muda berkualitas.
Ironisnya, saya masih melihat sekolah dan pemerintah belum tune-in dengan kebutuhan tersebut. Lebih memprihatinkan lagi kalau pihak-pihak itu masih punya pandangan literasi digital bukan sebuah kebutuhan urgen,” ungkapnya, saat menerima kunjungan Ketua AMSI Lampung Hendri Std dan Ketua Bidang Pendidikan Imelda Astari di Gedung Program Pascasarjana FKIP Unila, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut Bujang menyoroti keberadaan website sekolah yang sudah dimiliki oleh sebagian besar sekolah di Lampung. Hanya saja pengelolan website sekolah masih jauh dari optimal. Contoh kecil ini saja, imbuhnya, sudah memperlihatkan bagaimana pihak sekolah tidak menaruh perhatian terhadap tumbuh kembangnya literasi sekolah di lingkungan satuan pendidikan. “Itu baru satu contoh kecil saja,” ungkap Guru Besar FKIP Unila ini.
Oleh karenanya Bujang menyambut antusias saat mengetahui Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung akan menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bertema Menggiatkan Literasi Digital di Sekolah sebagai Implementasi Peraturan Daerah (perda) Provinsi Lampung No. 17 tahun 2017 tentang Peningkatan Budaya Literasi pada Senin (27/5) di Gedung Perpusda Lampung.
“Sesungguhnya sudah lama saya menunggu ada lembaga atau pihak yang menaruh perhatian serius terhadap literasi digital. Tapi belum ketemu, sampai akhirnya saya diminta menjadi pembicara oleh AMSI Lampung. Saya antusias menyambutnya,” kata Bujang.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kepala sekolah mesti memiliki komitmen yang jelas untuk bisa menjalankan Perda Nomor 17 tahun 2019 itu yang disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.
“Keberadaan website sekolah bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan budaya literasi. Komitmen tersebut hendaknya jangan hanya ditunjukkan dengan sekadar ada website sekolah. Tapi tanpa dijaga kesinambungan operasionalnya. Persoalan anggaran untuk menunjangnya saya pikir bisa dianggarkan dari komite sekolah. Di sini juga dibutuhkan kesadaran dari komite sekolah. Bahkan peran Dewan Pendidikan juga idealnya ikut berperan aktif,” jelasnya.
Sementara Ketua AMSI Wilayah Lampung, Hendri Std, mengatakan lembaga yang dipimpinnya yang merupakan konstituen Dewan Pers di Indonesia, telah memutuskan untuk menjadi garda terdepan mengawal dan menumbuhkan gerakan literasi digital di satuan pendidikan (sekolah-sekolah) di Provinsi Lampung.
“Tidak hanya di ranah pendidikan, kami juga akan berupaya turut aktif menumbuhkan dan meningkatkan literasi digital pada bidang lainnya. Tapi pada tahapan awal ini kami memfokuskan terlebih dahulu perhatian kami pada literasi digital di sekolah-sekolah,” katanya. (*)