Metro – Sebuah foto berisi kunjungan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang bertandang ke kediaman Bambang Iman Santoso, beredar luas di jagat media sosial dan menuai kontroversi.
Pasalnya, meski pasangan Bambang-Rafieq itu telah memenangkan kontestasi politik Pilkada Kota Metro 2024, namun waktu kunjungan tersebut yang diketahui dilakukan pada 29 November 2024, dinilai sejumlah pihak tidak etis, karena Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Nomor Urut 01 itu belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai pemenang pemilu.
Hal itu menyisakan menjadi tanda tanya bagi sejumlah besar kalangan masyarakat. Mengingat, dalam rombongan ASN itu terdapat pejabat dari unsur lurah, camat, kepala dinas, bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro.
Para pejabat yang terikat oleh aturan tentang netralitas ASN dalam politik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan turunannya, termasuk Surat Edaran Menteri PANRB dan Bawaslu, diduga secara terang-terangan memberi dukungan kepada paslon kepala daerah, atas kehadirannya dalam kunjungan itu.
Padahal, sederet regulasi telah mengatur tentang netralitas ASN, seperti misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Dalam Pasal 4 huruf (e) yang mengatur bahwa ASN dilarang memberi dukungan kepada calon kepala daerah dalam bentuk apapun.
Selain itu, mereka juga mengangkangi Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 2/SE/VII/2016 tentang Netralitas ASN. Di mana para ASN tersebut bisa dikenakan sanksi administratif maupun disiplin, seperti teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.
Dari penelusuran awak media, diketahui sejumlah pejabat di Kota Metro itu datang menemui Wali Kota Metro terpilih Bambang Iman Santoso karena diundang oleh salah satu Tim Pemenangan Bambang-Rafieq.
Salah satu pejabat yang hadir dalam kunjungan itu, Camat Metro Pusat, Yahya Rachmat. Dia mengaku mendapat undangan dari salah satu anggota tim Bambang, untuk datang ke kediamannya.
“Kalau saya kenapa bisa datang ke rumah beliau, ya karena dapat undangan resmi dari salah satu timnya. Itu lah kenapa saya datang kesana,” kata Yahya.
“Hampir semua camat dan lurah yang lain pada ke sana, sebagian besar. Ya karena dapat undangan itu,” imbuhnya.
Senada dikatakan ASN lainnya yang tidak ingin disebut namanya. Dia mengaku tidak mengetahui akan menemui Cakada yang belum resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Metro terpilih, sebagai suatu tindakan yang melanggar aturan.
“Kalau melanggar aturan mana, saya belum tahu kalau ada aturan yang saya langgar. Kalau saya tahu, ya tidak mungkin saya ke sana. Ini tidak ada perintah untuk datang ke sana, tapi undangan resmi dari salah satu timnya,” terangnya
“Itu lah kenapa Pak Sekda, Esselon II, camat dan lurah pada hadir ke sana. Ya karena dapat undangan itu tadi,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Metro Barat, Triono mengaku tidak mendapat undangan dari Tim Bambang-Rafieq. Dia mengaku hadir ke rumah Bambang, lantaran diberitahu rekan sesama camat.
“Setelah apel itu saya ditanya dapat undangan tidak dari tim Pak Bambang untuk datang ke rumahnya. Tetapi yang lain pada hadir, jadi saya juga ikut hadir ke sana,” tandasnya.