Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menyesuaikan jam belajar bagi siswa SMA, SMK, dan SLB selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pola pembelajaran selama bulan puasa.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, mengatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar siswa tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengabaikan proses pembelajaran.
“Penyesuaian jam belajar selama Ramadan ini mengacu pada kebijakan nasional dan disesuaikan dengan kondisi di Lampung agar pendidikan tetap berjalan efektif,” ujar Thomas ketika diwawancarai, Jumat (27/2).
Dalam aturan tersebut, sekolah yang biasa menyelenggarakan pembelajaran pagi tetap masuk pukul 07.30 WIB, sedangkan sekolah yang memiliki sesi petang akan memulai pembelajaran pukul 11.00 WIB. Waktu belajar setiap jam pelajaran juga dikurangi maksimal 10 menit, tanpa mengurangi target kurikulum yang telah ditetapkan.
Selain itu, terdapat beberapa hari libur yang diberikan kepada siswa, yaitu pada awal Ramadan tepat 27 dan 28 Februari. Selanjutnya, pada 3, 4, dan 5 Maret, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas sesuai arahan sekolah.
Setelah itu, siswa kembali belajar di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret, sebelum kembali mendapat libur IdulFitri.
Disdikbud juga mengimbau sekolah untuk mengadakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan.
Bagi siswa Muslim, sekolah dianjurkan menyelenggarakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman yang dapat bekerja sama dengan pondok pesantren.
Sementara bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta untuk menyesuaikan dengan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Thomas menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendukung kebijakan ini. Ia meminta agar orang tua turut membimbing dan mendampingi anak-anak mereka dalam menjalankan ibadah dan memastikan mereka tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
“Kami harap sekolah dan orang tua bisa berkolaborasi dalam mendukung kebijakan ini, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu esensi ibadah Ramadan,” harapnya