Bandarlampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat capaian signifikan dalam penarikan pajak alat berat. Di tangan Kepala Bapenda Slamet Riadi, potensi sektor ini yang sebelumnya hanya mampu terealisasi 10 persen dari target Rp1 miliar, kini justru tembus hingga 200 persen lebih atau setara Rp2 miliar di tahun ini.
Kenaikan tersebut dinilai bukan sekadar perbaikan data, tetapi hasil eksekusi aktif tim Bapenda Lampung. Menariknya, seluruh proses penarikan potensi pajak alat berat ini dilakukan tanpa menggandeng pihak mitra atau pihak ketiga.
“Ini murni kerja internal. Kita turun sendiri, kita data sendiri, kita tagih sendiri,” tegas Slamet Riadi, Senin (20/10).
Menurut Slamet, Keberhasilan tersebut sebagai contoh bahwa optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan dengan instrumen reguler asal eksekusi berjalan ketat, akurat, dan terukur.
“Selama ini potensi alat berat selalu dianggap sulit, padahal ketika datanya dibuka dan ditertibkan, penerimaan bisa naik berkali lipat. Dari target Rp1 miliar yang hanya masuk 10 persen, sekarang kita targetkan Rp2 miliar bahkan lebih,” jelasnya.
Bapenda kini mengarahkan metode yang sama ke sektor potensi lain, terutama yang selama ini hanya mengandalkan asumsi tanpa penegakan lapangan.











