Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Provinsi Lampung dengan tegas mengecam tindakan kekerasan brutal yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Massa Aksi saat aksi demonstrasi baru-baru ini bahkan sampai merenggut nyawa. meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob jenis Barracuda saat demonstrasi ricuh di depan DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (28/8).
Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kemunduran serius dalam praktik demokrasi. tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari budaya kekerasan aparat yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol.
“Tindakan Kekerasan terhadap massa aksi, apalagi sampai merenggut nyawa yang diduga kendaraan taktis brimob adalah bentuk kekerasan yang mencederai demokrasi. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas M. Yusuf Kurniawan dalam keterangannya kepada media, Jum’at (29/08/2025).
M. Yusuf Kurniawan menjelaskan Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya hadir di tengah rakyat dan harus ikut merasakan penderitaan rakyat.
“Polisi harus di tengah-tengah rakyat, harus merasakan penderitaan rakyat, harus merasakan kesulitan rakyat, harus mendengar jeritan hati rakyat,” Ujar M. Yusuf Kurniawan
PMII PKC Lampung mendesak Kapolri untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.
M. Yusuf Kurniawan juga menyampaikan ultimatum: jika dalam 1 x 24 jam tidak ada langkah konkret dari kepolisian, PKC PMII Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Lampung.
“Kami tidak akan diam saat hak-hak rakyat diinjak. Kami siap turun ke jalan demi menegakkan keadilan,” lanjutnya.
Selain menyuarakan penolakan terhadap kekerasan aparat, PMII PKC Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, hingga organisasi mahasiswa untuk bersatu menyuarakan solidaritas dan keadilan.
“Kami ingin Indonesia menjadi ruang demokrasi yang sehat, aman, dan menghargai hak setiap warganya untuk bersuara,” pungkas M. Yusuf Kurniawan.