Bandarlampung : Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan kecaman keras terhadap praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang kian marak terjadi, termasuk melalui komunitas daring. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila.
“Saya, khususnya Fraksi Partai Golkar, dengan tegas mengecam keras praktik LGBT dalam bentuk apapun. Ini sudah sangat meresahkan, apalagi sekarang banyak grup-grup LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang,” ujar Putra Jaya, Selasa (2/7).
Ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan merumuskan regulasi atau peraturan daerah yang bersifat preventif dan represif terhadap penyebaran ideologi dan praktik LGBT di Provinsi Lampung.
“Kita perlu regulasi yang jelas, baik dalam bentuk Perda maupun kebijakan daerah lainnya, untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT. Ini bukan soal kebebasan individu, tapi soal menjaga moralitas publik dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Putra Jaya juga meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk lebih aktif memantau aktivitas komunitas LGBT, khususnya di dunia maya yang dinilai semakin bebas tanpa batas.
“Kalau kita biarkan, ini akan jadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.