Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar harus tetap dijalankan dalam bentuk makanan, bukan uang tunai sebagaimana diusulkan sebagian masyarakat.
Mikdar mengatakan, esensi utama program ini adalah memastikan anak-anak mendapat gizi seimbang setiap hari. Jika diganti uang, kata dia, dikhawatirkan tidak digunakan sesuai tujuan.
“Saya tetap pada prinsip lebih baik makanan. Kalau sudah berbentuk uang, banyak kemungkinan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Padahal inti program ini untuk memastikan anak-anak kita makan bergizi,” kata Mikdar saat ditemui di DPRD Lampung. Senin (22/09).
Menurut Mikdar, kasus keracunan makanan yang pernah terjadi tidak dijadikan alasan untuk meniadakan program. Menurutnya, persoalan muncul karena ada dapur penyedia yang tidak mematuhi standar.
“Kalau setiap dapur mengikuti aturan, seharusnya tidak terjadi keracunan. Dapur itu ada koki, ada pihak rumah sakit, ada accounting. Semua ada mekanisme. Kalau dapurnya tidak layak, stop saja izinnya, jangan sampai berdampak pada anak-anak,” ucapnya
Bahkan, Mikdar mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan hanya memberi izin kepada dapur penyedia yang benar-benar memenuhi syarat kebersihan serta kelayakan. Menurutnya, dapur yang layak jauh lebih banyak, sehingga harus diprioritaskan.
Lebih jauh, Mikdar menilai MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi penting untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.
“Untuk menyiapkan generasi 2045, bukan soal jumlah orangnya yang kurang, tapi kecerdasan yang harus ditingkatkan. Salah satu faktor penentu kecerdasan itu adalah makanan. Maka dari itu, MBG harus diberikan dalam bentuk makanan, bukan uang,” pungkasnya.











