Badan Anggaran DPRD Balam Hadiri Rapat Evaluasi Raperda

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung menghadiri rapat evaluasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat ini bertujuan memastikan bahwa rancangan anggaran tersebut telah disusun secara efektif, transparan, dan akuntabel untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

“Kami berkomitmen untuk memastikan APBD Tahun 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung.

 

Dalam rapat evaluasi ini, para peserta membahas berbagai aspek anggaran, termasuk alokasi dana untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya sinergi antara program pemerintah kota dan kebutuhan masyarakat agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

 

Melalui evaluasi ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung berharap pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan optimal dan berdampak positif pada pembangunan daerah. Proses ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

 

Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *