Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menyoroti permasalahan tata ruang yang buruk sebagai penyebab utama banjir yang kerap melanda Kota Bandar Lampung.
Menurut AKAR, alih fungsi lahan yang masif, seperti pembabatan hutan di wilayah perbukitan untuk pembangunan perumahan dan tempat wisata, serta penimbunan lahan sawah dan rawa untuk pembangunan kawasan permukiman telah menghilangkan daerah resapan air dan penampungan air alami di kota ini.
Kondisi ini menyebabkan daya tampung air hujan semakin berkurang, sehingga saat hujan deras terjadi, air meluap dan mengakibatkan banjir di berbagai wilayah. AKAR mendesak pemerintah setempat untuk segera melakukan evaluasi terhadap tata ruang kota dan membuat kebijakan yang lebih ketat terkait pembangunan, serta melakukan upaya rehabilitasi lahan-lahan yang telah rusak.
Ketua LSM AKAR Lampung Indra mengungkapkan “alih fungsi lahan perbukitan menjadi tempat wisata atau perumahan yang terjadi seolah tanpa kontrol dari Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengakibatkan adanya alih fungsi lahan yang cukup signifikan di wilayah perbukitan mengakibatkan limpahan air bah dari perbukitan tidak terserap dan akan langsung melimpah”
keadaan tersebut diperparah akibat alih fungsi lahan yang mengakibatkan hilangnya wilayah persawahan dan rawa yang seharusnya berfungsi sebagai daerah penampungan air di Kota Bandarlampung, akibatnya ketika hujan deras banjir pasti terjadi dengan ketinggian yang selalu meningkatkan setiap tahunnya
AKAR Lampung medesak pemerintah kota Bandarlampung meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan, sekaligus membangun daerah tangkapan guna mengatasi masifnya alih fungsi lahan di dataran rendah.
“tidak kalah penting Pemkot Bandarlampung harus merestrukturisasi jaringan irigasi yang ada karena jaringan irigasi yang dibangun tahun 80 – 90 an tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi tata kota Bandarlampung saat ini” pungkas Indra.