LAMPUNG UTARA – Menanggapi mencuatnya dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU Taruko Satu, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra), Taufik Hidayatullah, angkat bicara.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar isu, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil yang justru didiamkan oleh para pemangku kebijakan dan aparat.
“Sudah jelas praktik ilegalnya terekam, viral, bahkan disorot publik. Tapi sampai hari ini hanya janji manis dari aparat dan pejabat. Polres Lampura bilang akan lidik, Ketua DPRD bilang akan cek lapangan, tapi di lapangan? Tidak ada bukti nyTa!” tegas Taufik, Rabu (6/8/2025).
Taufik menyayangkan sikap Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, yang dinilainya terlalu normatif dan terkesan menunggu-nunggu. Padahal, menurutnya, sebagai wakil rakyat, Yusrizal seharusnya menjadi yang terdepan dalam menuntut penindakan.
“Kita sudah tidak butuh janji untuk mempelajari informasi lagi. Fakta di lapangan sudah ada! Rakyat menunggu tindakan, bukan teori,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menantang Polres Lampung Utara untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum.
“Kalau hanya bilang akan dilidik tapi tidak ada perkembangan, ya itu hanya akal-akalan. Jangan sampai masyarakat menganggap polisi takut karena pemilik SPBU punya pengaruh. Kalau memang serius, segel dan proses hukum! Jangan sampai penegak hukum tunduk pada pemilik modal,” lanjutnya.
Taufik juga mengapresiasi dorongan dari pemerhati publik Benny N.A. Puspanegara, namun mendesak agar Polda Lampung melalui Ditreskrimsus segera ambil alih perkara jika Polres Lampura tidak bergerak cepat.
“Jangan tunggu rakyat marah besar. SPBU itu bukan warung pribadi, BBM subsidi bukan untuk ditimbun atau dijual ke industri. Itu hak rakyat kecil, petani, nelayan, sopir! Ini murni kejahatan ekonomi dan harus ditindak tegas!” pungkasnya.









