Dua Kali Mangkir, Bawaslu Balam Bakal Plenokan Caleg Rahmawati Herdian

Bandar Lampung – Pasca Mangkirnya Caleg Rahmawati Herdian dari panggilan Bawaslu kota Bandarlampung, nampaknya bakal di Plenokan oleh Bawaslu.

 

Ketua Bawaslu kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, bahwa pemanggilan anak walikota tersebut sudah sampai dua kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam permintaan klarifikasi tersebut.

 

“Tidak dipanggil lagi karena sudah 2 kali pemanggilan tidak hadir, “kata Apriliwanda saat dikonfirmasi media ini

 

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera memplenokan perihal tersebut bersama pimpinan.

 

“Akan kita kaji dan plenokan dengan semua unsur pimpinan untuk dugaan netralitas ASN dan untuk dugaan tindak pidana akan kita rapatkan dengan gakkumdu,” pungkasnya

 

Diberitakan sebelumnya, Aula kantor kelurahan Way Halim digunakan untuk mengumpulkan dan menyimpan serta mempersiapkan banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem Rahmawati Herdian yang juga anak dari Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN.

 

Hal itu dilakukan oleh Oknum ketua RT 02 LK 1 berinisial (DC) dan oknum Anggota Linmas berinisial (BB) di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

 

 

 

Dimana kedua oknum perangkat kelurahan tersebut diduga mendapat perintah Kepala Kelurahan (Lurah) Way Halim, untuk melakukan kegiatan persiapan pemasangan Banner salah satu Calon Anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang notabene adalah anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung, pada Selasa (12/12/2023) kemaren.

 

Ya, itu pengerjaannya di dalam Aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut di sembunyikan atau di simpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).

 

 

 

Menurut narasumber tersebut, jika tidak ada perintah atasan dan tidak diketahui oleh atasannya tidak mungkin hal itu dilakukan oleh kedua oknum perangkat kelurahan tersebut.

 

 

 

“Gak mungkin kedua orang tersebut baik RT maupun Linmas nya berani melakukan itu jika tidak ada perintah dari atasannya, dan di ketahui oleh Lurah apalagi itu dilakukan di aula kantor kelurahan yang notabene adalah pasilitas Negara serta di lakukan pada saat jam kerja kantor,” ujarnya.

 

Bahkan menurut sumber tersebut, pemasangan Banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang merupakan anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh Perangkat Kelurahan Way Halim.

 

Pamong setempat bahkan terang-terangan memasang banner caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu di jalan-jalan dan berbagai tempat lainnya ,” tuturnya.

 

Selain itu menurutnya, dengan terang-terangan pembuatan rangka banner caleg DPR RI tersebut di buat didepan kantor kelurahan perumnas Way Halim pada jam kerja.

 

“Yang lebih parahnya lagi bang, pembuatan rangka banner yang akan di pasang di berbagai tempat itu, dilakukan di halaman depan kantor kelurahan perumnas Way Halim pada saat jam kerja kantor, jadi tidak mungkin jika tidak ada perintah dari lurah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *