Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbagbar Tinjau Asset di Bandarlampung

Bandar Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) meninjau lokasi asset berupa tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung pada Rabu (9/9/2023).

Dalam pelaksanaannya, tinjauan tersebut dilaksanakan di Jalan Mataram, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

“Jadi agenda kami bea cukai hari ini adalah meninjau barang milik negara, berupa aset tanah dan bangunan,” ungkap Kabid Pabean dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Agus Djoko Prasetyo saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut ia menuturkan, adapun tujuan dari peninjauan tersebut yakni pihak Kanwil Bea Cukai Sumbagbar ingin melihat dan mendengar langsung dari warga yang selama ini menempati asset tersebut.

“Secara fisik kami belum menguasai tanah dan bangunan ini, kami hari ini ingin melihat, kami mendengar dari pihak-pihak yang menghuni ini. Sehingga, nanti kita carikan titik temu langkah apa yang akan kita lakukan,” jelasnya.

Disinggung sejak kapan asset ini berdiri, Agus Djoko menuturkan, bahwa asset ini berdiri sejak tahun 1972.

“Sejak tahun 1972 masih barang milik negara, yang kemudian diberikan penghuni lalu dihuni oleh pegawai. Namun demikian, ketika tahun 1992 kami telah melakukan upaya untuk mengosongkan,” tuturnya.

“Dari beberapa warga, meraka mengaku bahwa ini adalah kemenkeu. Namun, dari sebagian masih merasa punya hak untuk menduduki,” sambungnya.

Atas hal itulah, pihaknya akan mencari solusi guna menemukan titik temu atas permasalahan ini.

“Kendalanya adalah tidak mencapai titik temu. Karena, dari masing-masing pihak itu mengadu memiliki hak. Maka dari hal itu kedepannya kita akan urai, langkah apa yang harus kita lakukan bersama-sama dengan pihak yang lain, dan kami rutin selalu meninjau asset ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *