Sesuai Arahan Gubernur, Tiga Ruas Jalan di Pringsewu Bakal Perbaiki

Tiga ruas jalan sepanjang 40 KM di Wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung akan dibangun tahun ini sesuai arahan Gubernur Lampung dan lebih panjang dari kabupaten lain.

 

Tiga ruas jalan itu, Pringsewu-Kalirejo, Pringsewu-Pardasuka, dan Pardasuka-Sukamara, dengan tingkat kemantapan di atas 80 persen.

 

“Ini melebihi kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. Namun, sesuai arahan Gubernur Lampung. Meskipun, tingkat kemantapan sudah di atas 80 persen. Perlu ditingkatkan lagi, terutama pada jalan yang rusak,” ucap Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M.Taufiqullah.

 

Hal itu dikatakannya saat peninjauan dilokasi untuk melihat, dan mengetahui jalan mana yang menjadi prioritas penanganan, mengingat dana yang tersedia sangat terbatas. “Dengan sinergitas antara Pemprov Lampung dengan Pemkab Pringsewu, mudah-mudahan kita dapat membangun infrastruktur jalan yang lebih bagus lagi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pj. Bupati mengatakan peninjauan untuk memastikan pembangunan jalan di Kabupaten Pringsewu dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya. “Ada jalan yang ditangani provinsi dan ditangani lewat Inpres. Alhamdulillah, di Kabupaten Pringsewu, jalan yang ditangani BPJN lewat Inpres atas usulan Pemkab Pringsewu dan Pemprov Lampung, di Pekon Selapan, sangat bermanfaat dan diapresiasi masyarakat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Tim yang dipimpin Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M.Taufiqullah diterima Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan di kantor pemkab setempat, Jumat (19/4/2024).

 

Dalam kunjungan tersebut, tim didampingi Pj. Bupati dan jajaran pemerintah daerah setempat meninjau sejumlah ruas jalan provinsi, dan ruas jalan Inpres di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *