Rutan Kelas I Bandarlampung Gelar Apel Siaga

BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Bandar Lampung Menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas Halinar Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024, Jumat (05/04)

 

Bertempat di lapangan Olahraga Rutan Bandar Lampung, Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan pimpin langsung apel siaga 3+1. Keigatan ini diikuti oleh Jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta dihadiri juga dari anggota Polsek Jati agung dan anggota Koramil Jati agung.

 

Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

 

Dalam Amanatnya, Kepala Rutan Bandar Lampung Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selanjutnya beliau juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI dan POLRI.

 

“saya harap kita melakukan razia ini dengan humanis, periksa kamar hunian dengan baik, jika memang terdapat barang-barang yang dilarang maka langsung amankan, mudah mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman” Ujar Karutan Iwan Setiawan.

 

“Kami ucapkan terimakasih kepada Jajaran Polsek dan Koramil Jati agung atas sinerginya selama ini. Sinergitas ini harus selalu kita tingkatkan sebagai upaya upaya mencegah adanya gangguan kamtib di Rutan Bandar Lampung ini,” Tegas Iwan Setiawan

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Kamar Hunian dan Lingkungan Blok Rutan Bandar Lampung yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI.

 

Selama kegiatan razia yang dilaksanakan dengan penuh profesionalisme dan keakuratan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang terkait dengan narkotika di kamar hunian maupun di blok WBP, namun masih ditemukan barang seperti Kabel, Paku, Kaca, Tali, Pinset, Jarum, amplas, dan gelas logam yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *