DPRD  

Resmi Meluncur, Dewan Sebut Saibara Jadi Game Changer Retribusi Lampung

Bandarlampung – Peluncuran aplikasi Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah) tuai dukungan dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Partai NasDem, Yudha Al Hadjid, mengapresiasi langkah Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam berinovasi dan melakukan digitalisasi penuh terhadap sistem retribusi.

 

Yudha menilai Saibara bukan sekadar aplikasi, melainkan perubahan cara kerja pemerintah daerah menuju sistem yang lebih jujur, tertib, dan terukur. Ia menegaskan bahwa digitalisasi retribusi adalah syarat mutlak untuk menekan kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

 

“Saibara adalah langkah strategis yang kami sambut positif. Ini bukan hanya transformasi digital, tetapi reformasi tata kelola agar lebih bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD mendukung penuh upaya yang memperkuat akurasi pendapatan daerah sekaligus mempermudah layanan ke masyarakat,” ujar Yudha, Selasa (25/11).

 

Ia menambahkan, integrasi data dan transaksi real time menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan modern dan responsif. “Lampung membutuhkan sistem seperti ini agar pengelolaan keuangan daerah semakin presisi dan transparan, mungkin kanal di dalamnya yang perlahan harus ditambah dan dibenahi,” kata Yudha, seraya mengatakan jika dirinya sudah mengunduh aplikasi tersebut.

 

Peluncuran Saibara digelar Pemprov Lampung melalui Bapenda di halaman Kolam Renang Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Senin (24/11/2025). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan aplikasi tersebut melalui pemukulan gong sebagai penanda dimulainya fase baru retribusi digital di provinsi ini.

 

Saibara dirancang sebagai sistem terpadu untuk memudahkan transaksi belanja dan sewa aset daerah secara non-tunai. Platform ini menggantikan sistem manual yang selama ini dianggap rawan kesalahan dan lambat. Pemerintah menempatkan Saibara sebagai pilar utama modernisasi tata kelola retribusi.

 

Gubernur Mirza menekankan bahwa Saibara adalah lompatan penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sejalan dengan amanat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Dari mekanisme yang terpisah dan manual, kita menuju satu aplikasi yang mencatat penetapan, pembayaran hingga pelaporan secara cepat dan akuntabel.”

 

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyebut Saibara sebagai alat untuk memperkuat kualitas pengelolaan pendapatan. Menurutnya, aplikasi tersebut memastikan transaksi lebih cepat, lebih tepat, dan lebih konsisten. “Saibara adalah upaya mewujudkan good governance dalam pendapatan daerah. Masyarakat kini bisa mengakses layanan tanpa harus terjebak prosedur manual.”

 

Dukungan juga datang dari Bank Indonesia. Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menilai Saibara sebagai game changer dalam transformasi digital pemerintah daerah. Ia menyebut digitalisasi retribusi akan mengurangi kebocoran, meningkatkan efisiensi aliran dana, dan memastikan setiap rupiah tercatat jelas.

 

“Dengan transaksi non-tunai, retribusi masuk lebih cepat dan lebih aman ke kas daerah. Ini memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan,” kata Bimo, sembari mendorong seluruh OPD untuk segera mengadopsi Saibara secara penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *