Polda Lampung Mulai Garap Dugaan Ijazah Palsu Milik Anggota Dewan di Lampung Timur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur jalani pemeriksaan di Polda Lampung terkait dugaan ijazah palsu ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samsudin.

 

Pemeriksaan itu dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pada Jumat (07/03) kemarin.

 

Kadisdikbud Lampung Timur Marsan mengatakan, jika kedatangan dirinya hanya sekadar sebagai saksi dugaan adanya anggota DPRD Lamtim yang memakai ijazah palsu.

 

“Datang ke Polda Lampung hanya dimintai keterangan saja, soal dugaan ijazah palsu, tapi saya hanya sebagai saksi,”singkat Marsan kepada awak media.

 

Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengungkapkan, jika timnya memang telah melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu milik DPRD Lamtim dan memanggil Kadisdikbud yang dimaksud.

 

“Betul kita sedang melakukan penyelidikan, terkait persoalan yang dimaksud,” tandasnya

 

Diketahui, dugaan ijazah palsu itu dipakai oleh Samsudin saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

 

Kala itu, munculnya dugaan ijazah palsu tersebut bermula dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Lampung Timur yang mendalami ijazah palsu milik Samsudin.

 

Indikasinya, dokumen milik anggota DPRD Lamtim itu berbeda nama orang tua, tahun kelahiran, hingga surat keterangan dari sekolah dan ijazah kejar paket C yang digunakan untuk persyaratan pencalonan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *