Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Elip Heldan mewakili Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung membuka Rakor Call Center dan SP4N-Lapor Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Selasa (31/10/2023).
Rakor dengan tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Provinsi Lampung, wujudkan Rakyat Lampung Berjaya’ dilaksanakan berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Mendagri-RI No. 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini merupakan bagian perwujudan dari amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.