Metro  

Pemkot Metro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kota Metro berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Rabu (4/12/2024).

 

Acara dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Lampung yang diwakili Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fredy. Diketahui, peserta penilaian adalah seiap badan publik yang memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangan serta melayani permohonan informasi publik.

 

Hal ini berdasar Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

 

Sebagai wujud atas terlaksananya kewajiban tersebut, Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan Pemeringkatan/Anugerah Komisi Informasi yang merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik sesuai dengan kategori masing-masing.

 

Komisi Informasi telah menetapkan kualifikasi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif dengan 10 kategori Badan Publik.

 

Kategori yang diberikan, kata Pj. Sekdaprov, tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan saja, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung.

 

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk upaya dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi Publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena merupakan hal yang esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government.

 

Dalam era digitalisasi saat ini, mengelola informasi publik tidak hanya terbatas pada pengelolaan website sebagai wadah utama untuk mendistribusikan berbagai informasi saja, tetapi setiap Badan Publik juga dituntut untuk lebih aktif dalam menciptakan berbagai inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik.

 

Oleh karenanya, Pj. Sekdaprov Fredy menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperbarui laman web agar informasi yang disampaikan selalu up-to-date

 

Jangan sampai informasi yang tertera di web dinas tertunda hitungan hari, apalagi jika sampai hitungan bulan. Keterlambatan informasi akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Fredy.

 

Selanjutnya, Pj. Sekdaprov mengingatkan kepada setiap OPD untuk mengevaluasi dan memaksimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing. Terkait isi, juga harus selalu diperbarui dan informatif agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

 

“Tampilan web juga sangat penting agar lebih menarik dan mudah diakses, sehingga masyarakat yang mengunjungi website merasa tertarik untuk membaca dan memperoleh informasi yang bermanfaat,” ujarnya.

 

Kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung, Pj. Sekdaprov berharap agar dapat terus memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan dalam keterbukaan informasi publik di masing-masing dinas, serta melaporkan hasilnya kepada Pj. Gubernur Lampung.

 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kita terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan,” ucap Pj. Sekdaprov.

 

Di akhir sambutannya, Pj. Sekdaprov menyampaikan ucapan selamat kepada Badan Publik yang mendapatkan penganugerahan dan mengajak untuk memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

Dalam kesemapatan ini Kota Metro melalui Dinas Kominfo Metro mendapatkan Penghargaan Kategori Cukup Informatif dengan Nilai 78,8. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *