Bandar Lampung — Tiga tenaga Ahli Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong akan di kerahkan guna mematangkan Rekomendasi harga singkong di Lampung, sekaligus menguatkan Kesepakatan yang dibuat oleh Pj. Gubernur Lampung beberapa minggu lalu, yang saat ini menjadi polemik menahun tidak berpihak ke petani singkong.
“Dalam pansus ini, kita akan libatkan tiga tenaga ahli untuk bersama-sama membedah persoalan singkong secara teliti, akurat dan tepat. Sehingga, akar persoalan tentang harga singkong khususnya bisa memihak kepada kepentingan petani,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas. usai mengikuti Paripurna Pembentukan Pansus Tata Niaga Singkong. Senin (06/01/2025).
Dalam hal ini, Mikdar melanjutkan. Pansus menyesalkan atas kesepakatan harga singkong 1.400 perkilogram yang sudah disepakati Gubernur Lampung pekan lalu, belum ditidak lanjuti oleh perusahaan. Sehingga, sangat berimbas pada petani singkong Lampung.
“Sebelum ada kesepakatan Pj Gubernur menentukan kesepakantan harga 1.400. Komisi 2 DPRD Lampung, telah mendorong membentuk pansus dan telah masuk Bamus. Ini dilakukan guna mensejahterakan petani,” ungkapnya.
Tentu, kata Mikdar. Kerja-kerja Pansus yang sudah terbentuk akan dimaksimalkan secara baik. Dengan melibatkan semua unsur, dengan harapan hasil pansus dapat memuaskan semua pihak. Baik petani, pengusaha dan masyarakat lampung.
“Insya Allah kami di Pansus Tata Niaga singkong ini. Akan berbuat semaksimal mungkin, sehingga petani dan pengusaha, akan mendapat unsur keadilan dalam hal kesejahteraan,” tegasnya.
Selain itu, Senior Gerindra Lampung itu mengaku optimistis Pansus yang akan berjalan dapat merekomendasikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Terlebih, Singkong sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo dan Gubernur terpilih.
“Lampung ini, penghasil singkong terbesar di indonesia. Nah, kalau ini tidak kita tidak buat pansus. Maka, lambat laun, petani singkong akan hilang,” tegasnya.
Minimal, tambah Mikdar. Tentang harga singkong ada aturan yang mengikat yaitu, sebesar 1.400 – 1.500/kg. Tapi, pansus akan menghitung secara cermat. “Kami akan tegaskan dalam Diktum Pansus, minimal singkong tidak lagi impor,” tandasnya