Bandarlampung – Pasca rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tuai kontroversial di kota Tapis Berseri hingga para pengamat politik, pemantau pemilu bahkan legislatif angkat bicara terkait carut marutnya rekrutmen yang syarat kepentingan dan bawaan oknum komisioner kini berimbas berkurang nya antusias warga di beberapa kelurahan saat rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Berkaca dari tahapan rekrutmen PPK di penghujung 2022 kemarin, lolos nya Computer Assisted Test (CAT) atau nilai besar tak menjadi jaminan di terima, pendaftar hanya membuang-buang waktu saja dan fikiran yang cuma-cuma jika tak ada deal-dealan dengan oknum komisioner KPU Balam, hal ini di katakan calon PPS dari salah satu kelurahan yang tak mengikuti test CAT meski telah di nyatakan lolos berkas administrasi.
“Ga ah males walapun lulus berkas, saya ga dateng CAT, biar aja berkas saya di sana, saya nanti dah capek-capek mikir, nilai CAT besar tapi saat wawancara nama saya hilang dan wawancara nya kemarin PPK 1 orang ada 2 komisioner ada yang 1 komisinoer, saya trauma, percuma aja di buka rekrutmen kalo mereka sudah ada pilihan sendiri, ah ga transparan, ga independen, coba aja selidiki mereka yang ke pilih itu masih ada hubungan mo keluarga atau satu organisasi dengan mereka, telusuri aja kalo ga percaya, titipan ilahi nya tingkat langit,” katanya lelaki seputaran Teluk yang enggan di sebut namanya, kamis (19/1/2023).
Saya kemarin juga sempat ikut test PPK lanjutnya, tapi nama saya hilang saat hasil wawancara sementara nilai saya besar CAT, ya memang saya tidak ada yang kenal mereka bahkan saya langsung di anjurkan salah satu komisioner untuk mendaftar PPS dan di suruh semangat.
“Nah saya ikut lagi deh kemarin seleksi berkas PPS iseng-iseng, tapi setelah saya pikir ngapain saya CAT nanti juga ga lulus wawancara, trauma saya dengan caranya,”pungkasnya.
Dihubungi kawan-kawan media, salah satu PPK terpilih menguraikan kewenangan untuk menjadi PPS tepilih tidak di PPK melainkan harus berkoordinasi dan sesuai perintah KPU Balam.
“Kita ga punya hak nentuin PPS kelurahan, kita di suruh koordinasi ke KPU (komisioner,red) mereka yang menentukan akhirnya, sebelum nya saja kami untuk jadi Ketua PPK di tiap kecamatan di telponin mereka untuk memilih si A atau si B dan harus mengikuti mau mereka tidak boleh tidak ikut mereka ini kejadian pas bimtek PPK usai di lantik, dari sini saya menilai seperti nya ada yang mereka akan ‘mainkan’ di 2024 ini, nanti saya kasih tau info-info nya ya tapi tolong identitas saya di rahasiakan karena saya jadi PPK ingin membongkar adakah permainan kotor dalam pemilu,” tegasnya meminta untuk tidak di publis identitasnya.
Sementara Akademisi Unila Darmawan Purba menanggapi dugaan nepotisme rekrutmen PPK dan PPS berpendapat semestinya ada transparansi dari KPU dan tidak mengedepankan kedekatan dengan calon anggota atau mengakomodir intervensi dari Organisasi tertentu dengan meloloskan calon.
“CAT sudah lolos secara logika untuk wawancara pasti dong mengikuti, tetapi kabarnya ada yang CAT di atas nilai nya setelah wawancara hilang, di sini kita tidak tahu bobot penilaian, ada yang susah ada yang mudah, standar nya seperti apa, itu harus di buka di publik, jangan karena dekat pertanyaan mudah sementara peserta laen ada pertanyaan yang susah,”katanya.
Sebelum nya di beritakan, Ketua KPU Balam Dedi Triyadi mengatakan total calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos penelitian administrasi sebanyak 1.385 orang dan yang tidak ikut CAT 224 calon PPS.
Dia menyampaikan hasil rekapitulasi sementara peserta tes CAT yang hadir dan tidak hadir.
Pada Jumat, 6 Januari 2023, jumlah PPS Bandar Lampung yang hadir pada tes CAT sebanyak 241 peserta dan tidak hadir 64 peserta.
Kemudian, pada Sabtu, 7 Januari 2023, jumlah peserta tes CAT yang hadir sebanyak 526 orang dan tidak hadir 100 orang.
Selanjutnya, pada Minggu, 8 Januari 2023, jumlah peserta tes CAT yang hadir sebanyak 394 orang dan tidak hadir 60 orang.
Dedy Triyadi menegaskan 224 calon PPS Bandar Lampung tidak ikut tes CAT dianggap mengundurkan diri.
“Mereka tidak hadir tanpa keterangan dan dianggap mengundurkan diri karena tidak ada tes CAT susulan,” kata dia. (*)