BANDAR LAMPUNG – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/11). Aksi ini bertujuan menyerukan penolakan terhadap praktik politik uang yang dinilai merusak demokrasi dan mencederai integritas Pilkada serentak 2024.
Salah satu tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah desakan kepada Kapolda Lampung untuk membentuk Satgas Anti Politik Uang hingga tingkat desa. “Kami menuntut Kapolda Lampung untuk membuat langkah taktis dalam bentuk Satgas Anti Politik Uang. Pengawasan hingga tingkat desa sangat diperlukan untuk mencegah praktik politik uang yang sistematis,” tegas Alvin R.D, koordinator aksi dari Universitas Lampung.
Empat Rekomendasi Mahasiswa
Selain pembentukan Satgas, mahasiswa juga menyampaikan empat rekomendasi utama untuk memastikan integritas dan transparansi dalam Pilkada 2024:
1. Mendesak Kapolda Lampung untuk membuat langkah taktis dengan membentuk Satgas Anti Politik Uang hingga tingkat desa.
2. Mendesak Kajati Lampung untuk mengaudit seluruh aktivitas penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga tingkat KPPS dan Bawaslu, guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.
3. Mendesak Pj Gubernur Lampung untuk menghimbau seluruh jajaran ASN, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, agar menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
4. Mendesak Bawaslu Provinsi Lampung untuk melakukan pengawasan dan pencegahan sesuai dengan kode etik yang berlaku, agar pelanggaran dapat diminimalkan.
Dukungan DPRD Lampung
Menanggapi aksi ini, Fauzi Heri, perwakilan DPRD Lampung, memberikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam menjaga demokrasi. “Kami mendukung penuh aspirasi mahasiswa ini. Tuntutan ini menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap demokrasi yang bersih. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini setelah masa reses selesai,” ujarnya.
Fauzi juga mengusulkan penggunaan teknologi seperti rapat daring untuk mempercepat komunikasi dan pengambilan keputusan terkait tuntutan mahasiswa. “Dengan pendekatan teknologi, kita dapat merespons tuntutan ini lebih cepat tanpa harus menunggu waktu lama,” tambahnya.
Rawan Politik Uang
Berdasarkan laporan Bawaslu RI, Lampung menempati peringkat kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan skor 55,56. Sebanyak 19.805 dari total 25.825 TPS di provinsi ini masuk kategori rawan. Kondisi ini menjadi alasan mahasiswa mendesak langkah-langkah konkret dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.
Harapan Mahasiswa
Mahasiswa berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. “Kami menunggu komitmen tegas dari pihak-pihak terkait dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ada respons nyata, kami akan terus melanjutkan aksi ini,” ucap Daffa, mahasiswa dari Politeknik Negeri Lampung.
Dengan sorotan pada pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan empat rekomendasi strategis, mahasiswa optimis bahwa perubahan nyata dapat diwujudkan demi menjaga integritas Pilkada 2024.