LBH KIS Dampingi Alena Beauty Klinik Tepis Dugaan Malpraktek

BANDAR LAMPUNG – Sempat Viral atas dugaan Malpraktek, Alena Beauty Klink di dampingi Ketua Umum DPP LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Febrian Willy Atmajaya akhirnya buka suara atas tuduhan berinisial TR kepada kliennya.

Willy mengatakan, bahwa kliennya dituduh oleh TR atas dugaan malpraktek klinik kecantikan, karena ia dilarikan ke rumah sakit setelah beberapa jam melakukan tanam benang di hidung Alena Beauty Klinik.

 

“Hari ini kami selaku ketua umum lembaga bantuan hukum kesehatan ini, mewakili seluruh jajaran pengurus dan dokter Alena beserta suaminya, ingin mengklarifikasi pemberitaan yang simpang siur dan tidak akurat di luar sana, ” ujar Willy kepada awak media dikantornya yang beralamat di Jl. Antasari, Bandarlampung, . Senin (05/08).

 

Willy menjelaskan, bahwa dokter Alena memiliki klinik kecantikan di Metro. Pasien berinisial TR yang sempat viral di media sosial datang ke klinik untuk menjalani prosedur tanam benang di hidung, bukan filler.

 

“Pasien datang dalam kondisi sehat pada sore hari dan pulang juga dalam keadaan sehat setelah tindakan medis dilakukan pada pukul 18.31. Sebelum melakukan tindakan medis, pasien juga dipastikan mengisi formulir riwayat penyakit dan menandatangani surat persetujuan,” jelas Febrian.

 

Dalam surat tersebut, pasien juga menyatakan bertanggung jawab atas segala risiko dan menyadari bahwa ilmu kedokteran tidak menjamin keberhasilan yang mutlak dan pasien juga diketahui yang menghubungi dokter Alena untuk melakukan perawatan, bukan sebaliknya.

 

“Ini membuktikan bahwa tindakan dokter Alena memang baik dan berkualitas,” katanya, seraya menambahkan bahwa banyak masyarakat yang memberikan komentar positif di media sosial tentang pelayanan di klinik Alena.

 

Febrian menyatakan, bahwa tuduhan malpraktek terhadap dokter Alena itu tidak berdasar. Karena selama ini belum pernah ada efek yang mengakibatkan pasien hingga mengalami struk. Terkecuali pasien mempunyai pola hidup yang tidak sehat.

 

“Kami sudah berkonsultasi dengan dewan pakar, dan tindakan yang dilakukan hanya di bagian muka, sehingga tidak mungkin menyebabkan stroke,” ungkapnya.

 

Sementara, Dokter Alena mengungkapkan, jika keluarga pasien menghubunginya saat ia bersiap untuk salat tahajud, memberitahu bahwa pasien berada di ICU dengan kondisi hipertensi dan pendarahan otak.

 

“Saya diminta datang ke rumah sakit, tetapi karena situasi malam hari dan suami saya berada jauh, keluarga saya tidak mengizinkan saya pergi. Saya datang keesokan paginya bersama keluarga dan karyawan,” katanya.

 

Sesampainya di rumah sakit, dokter Alena menjelaskan kepada dokter spesialis dan keluarga pasien bahwa stroke hemoragik yang dialami pasien disebabkan oleh hipertensi, dan tidak ada kaitannya dengan prosedur tanam benang yang dilakukan.

 

“Sebagai bentuk kepedulian, kami memberikan bantuan kepada ibunya sebagai simpati dan rasa kemanusiaan,” tambahnya.

 

Dokter Alena juga mengucapkan terimakasih kepada IDI Provinsi Lampung, Metro Perdaweri Lampung, rekan-rekan sejawat, dan yang terutama kepada LBH KIS Provinsi Lampung atas dukungan, kerjasama, dan dedikasinya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.

 

“Bantuan dan kerja keras kalian sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan medis yang lebih baik bagi masyarakat. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *