Bandarlampung – Komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam memperkuat perlindungan dan peningkatan kapasitas pekerja migran kembali mendapat pengakuan nasional. Pada puncak peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2025, Gubernur Lampung dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Inisiator Kelas Migran oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Firsada karena tengah menjalankan agenda kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan terobosan Pemprov Lampung dalam menyiapkan pekerja migran yang terampil, terlindungi, dan berdaya saing.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni turut mengapresiasi penghargaan tersebut. Ia menilai capaian ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran.
Menurut Elly, program kelas migran merupakan langkah strategis untuk membekali calon pekerja migran dengan keterampilan, pengetahuan, serta pemahaman hukum sebelum bekerja ke luar negeri. Ia berharap inovasi tersebut terus diperkuat dengan dukungan regulasi dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lampung.
“Ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan perlindungan pekerja migran asal Provinsi Lampung,” tandasnya











