DPRD  

Fraksi PDIP Berikan Rapor Merah Atas Kinerja Pemprov Lampung

Bandar Lampung – Fraksi PDIP Provinsi Lampung Berikan Rapot merah atas kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditahun 2022 .

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru bicara PDIP Lesty Putri Utami , bahwa pihaknya mengapresiasi WTP 9 kalinya pemprov Lampung namun ada beberapa Poin yang menjadi perhatian khusus.

“Setelah mengkaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2022, Fraksi PDI-Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022,”kata Lesty saat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung. Senin (26/06).

Untuk itu ,kata Srikandi PDI ini, WTP ini diraih tidak berkorelasi positif terhadap pencapaian kinerja daerah pada tahun 2022.

“Opini WTP ini menjadi salah satu
indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Namun, sayang sekali secara substansi perolehan WTP yang ke 9 ini tidak berkorelasi positif terhadap pencapaian kinerja pembangunan daerah di tahun 2022,” ungkapnya

Selain itu, sambung Lesty, Sebagian besar target kinerja pembangunan ekonomi sosial tidak tercapai, dari 9 indikator kinerja dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Ada 6 indikator yang tidak tercapai, yaitu pertumbuhan ekonomi hanya 4,28% dari target 4,3-5,3%, inflasi tembus diangka 5,51% dari target 3,0-±1%, tingkat pengangguran
terbuka hanya mencapai 4,52% dari target 4-4,5%, tingkat kemiskinan mencapai 11,57% diluar target yang ditetapkan 10,14-11,5%, target IPM pun tidak tercapai, dari target 71,49 realisasinya 70,45 dan nilai tukar petani hanya tercapai diangka 102,19 dari target 105,” ucapnya

Lesty menambahkan, jika ada tiga indikator yang mencapai target pada tahun 2022 lalu .

“PDRB Perkapita diangka 45,1 dari
target 45-48 (Rp Juta), Indeks Gini 0,314 dari target 0,32-0,33, dan Tingkat Kemantapan Jalan mencapai 77% dari target 72,34%,” urainya.

Anggota DPRD Lampung ini menerangkan, WTP ke 9 ini tidak layak diperoleh Pemprov Lampung jika melihat dari beberapa pencapaian kinerja yang tidak tercapai dan merupakan buruknya kinerja kepemimpinan Gubernur Lampung.

“Kondisi ini merupakan potret buruk kinerja pembangunan daerah dari Kepemimpinan Gubernur Provinsi Lampung di tahun 2022 dan sebenarnya tidak layak juga mendapatkan opini keuangan WTP yang ke-9 karena capaian kinerja pembangunan daerah justru hasilnya buruk. Ingat keuangan daerah sesungguhnya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *