Desak KPU Anulir Diskualifikasi WaRu, Gemma Kota Metro Unjuk Rasa

Metro – Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Muda (Gemma) Kota Metro berunjuk rasa di sepanjang Jalan AH Nasution, Taman Merdeka, kota setempat, Jum’at, 22/11/2024.

 

Dari pantauan Matapena.co, nampak sejumlah massa yang berdemonstrasi itu mengenakan pakaian gelap, selama aksi diam dilakukan sambil membentangkan spanduk berisi berbagai tulisan yang pada intinya meminta SK Pembatalan Paslon 02 Oleh KPU Metro dihapus.

 

Selain itu, para demonstran itu juga membawa spanduk peringatan untuk lima mantan Komisioner KPU Metro.

 

Aksi tersebut merupakan reaksi atas ketidakpuasan mereka terhadap keputusan pembatalan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Wahdi-Qomaru (WaRu), oleh Komisioner KPU Metro yang diumumkan melalui media sosial Instagram pada Rabu, 20 November 2024 lalu.

 

Ketua Gemma Kota Metro, Agung Pradana mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes, melawan keputusan KPU Metro, serta mendesak SK Pembatalan Paslon WaRu agar dianulir kembali.

 

“Kita menginginkan Pilkada di Kota Metro ini berjalan dengan damai dan aman. Sementara, hal yang dilakukan oleh KPU Kota Metro itu, justru malah membuat kegaduhan dan kericuhan. Mereka membuat keputusan, beberapa jam sebelum mereka demisioner,” cetus Agung.

 

Lebih lanjut, Agung mendesak KPU Metro untuk segera mengambil keputusan dengan menerbitkan SK baru, membatalkan diskualifikasi Paslon WaRu.

 

“Tuntutan kami di sini melakukan aksi damai untuk mendesak KPU, segera membatalkan SK Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru,” tegasnya.

 

“Karena kami juga sudah mendengar kabar bahwa KPU RI merekomendasikan agar Pilkada Kota Metro tetap berjalan sesuai tahapannya, yakni dua kandidat pasangan calon,” timpalnya.

 

Agung menjelaskan, pihaknya sengaja mengerahkan massa sebagai bentuk protes, membawa harapan masyarakat agar KPU bersikap profesional dengan berlaku adil, bukan malah terkesan memihak salah satu paslon.

 

“Kami harap KPU tidak dzolim. Masyarakat Kota Metro dan tidak membuat gaduh di Kota Metro. Kita melakukan aksi ini sampai KPU menerbitkan SK yang baru, SK yang membatalkan diskualifikasi sebelumnya.

Kita akan membuat aksi-aksi yang lebih besar lagi, sampai KPU berlaku adil,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *