Bandar Lampung – Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia saat ini mulai terkikis oleh perkembangan zaman dan arus globalisasi, salah satunya keberadaan gadget atau smartphone.
Empat pilar kebangsaan yang dimaksud yakni Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mulai saat ini kita bersama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila seperti hidup bergotong royong, saling menghormati, bertoleransi dan jangan mudah percaya,” ajaknya.
Dihadiri Budi Harjo dan Sudarto sebagai narasumber, Anggota Komisi I DPRD Lampung ini juga mengajak masyarakat untuk memerangi radikalisme dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar hidup guyub rukun saling menghormati.
Sebab, musuh dari bangsa bukan berasal dari luar saja, melainkan dari bangsa itu sendiri. “Kita dijajah 350 tahun bukan oleh Belanda, melainkan karena politik adu domba, dan akhirnya kita terpecah dan mementingkan ego masing-masing,” ujarnya