Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung soroti kinerja Kepolisian daerah Lampung, Dengan melakukan pembiaran pencurian Benih Bening Lobster (BBL) di Pesisir Barat.
Pasalnya, Baru – Baru ini Kementrian Kelautan dan Perikanan Pesisir Barat pada 9 Desember Lalu berhasil menangkap pelaku penyelundupan 51.951 ekor BBL yang ditaksir senilai Rp. 7,8 milyar tanpa adanya Aparat Penegak Hukum (APH) pada kepolisian di Lampung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, bahwa dalam kasus ini Polda Lampung diduga seakan tutup mata dengan tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian lobster di wilayah Lampung.
“Ini sudah lama dilakukan proses pembiaran oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian pesisir Barat dan Polda Lampung. Pertanyaan saya selama ini kemana saja penegak hukum yang telah melakukan proses pembiaran dengan pencurian atau penyelundupan Lobster, yang mana kita ketahui benih lobster banyak dijual ke negara lain,” kata Wahrul kepada media ini.
Untuk itu, kata Wahrul, dalam kasus ini juga ia menilai apakah pihak kepolisian menerima setoran dari hasil pencurian lobster, sehingga adanya pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kemudian, kita sangat mencurigakan bahwa pihak kepolisian membiarkan proses pencurian lobster ini dan saya pikir apakah ada setor upeti ke kepolisian. Karena KKP yang berhasil mengungkap kasus ini,” ucapnya
Selain itu, sambung Pengacara Rakyat ini mengungkapkan, jika Polda Lampung dalam hal ini harus bertindak tegas, dengan mengevaluasi jajaran Polres Pesisir Barat (Pesibar), agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum pada Polri dapat dipercaya.
“Saya harapkan atensi saya kepada bapak Kapolda Lampung untuk dapat mengevaluasi polres wilayah hukum Pesisir Barat yang diam dan tidak ambil bagian dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya
Politisi Gerindra Lampung ini juga menambahkan, Kapolda Lampung untuk mengambil alih proses pengembangan kasus ini dengan menelusuri aliran dana dari bawah hingga ke atas.
“Kapolda Lampung harus ambil bagian untuk melakukan proses penyelidikan, dimana toke besarnya dan aliran uang dari bawah hingga ke atas, jangan sampai hari ini yang tertangkap hanya kurir yang hanya pelaku kecil dari bagian bawah,” tambahnya
Menurutnya, Masalah ini adalah momentum yang baik untuk menyelamatkan pelestarian benih lobster di wilayah Lampung agar bisa berkembang dengan baik.
“Kita mau ada Perjuangan besar Kapolda Lampung untuk mengungkapkan toke besar dalam kasus ini. Kalau tidak kasus ini akan terus berlarut-larut dan akan terus ada pembiaran pada penegak hukum,” tandasnya. (Gung)