Akar Dukung KPK Tetapkan Tersangka di Kasus BI

Lampung – Alias Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung mendukung langkah KPK segera menetapkan tersangka secara publik pada kasus dugaan korupsi Bank Indonesia (BI). Sabtu (15/02)

 

Pasalnya, Pernyataan salah satu anggota DPR RI Komisi XI yang sudah diperiksa tegas menyatakan semua Anggota komisi XI menerima aliran dana CSR tersebut. Termasuk 3 Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024, ada tiga orang perwakilan dari provinsi Lampung.

 

Ketua Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa hingga saat ini juga pihaknya sedang menunggu respon dari Bank BI Perwakilan Lampung terkait permohonan untuk keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 atas surat yang telah disampaikan pekan lalu.

 

“Beberapa waktu lalu memang ada perwakilan dari BI yang sudah datang ke kantor Akar Lampung dan menyatakan siap untuk menyampaikan data perealisasin CSR BI untuk wilayah Lampung yang kita minta sebagai upaya kita dalam mendukung Langkah cepat KPK untuk mengungkap buruknya realisasi dana CSR tersebut khususnya kita pokus untuk wilayah kita di Lampung,” kata Indra kepada media ini.

 

Sehingga, kata Indra, saat datang ke kantor Akar Lampung, pihak Perwakilan BI pun meminta beberapa persyaratan Administrasi permohonan Atas nama Lembaga Kemasyarakatan atau perorangan dalam meminta keterbukaan.

 

” Semoga BI Lampung bisa bekerjasama dengan baik, kita tunggu saja beberapa waktu lagi , mudah mudahan berkas dan data-data yang kita pinta dapat segera disampaikan,” urainya.

 

Bahkan, sambung Indra, Akar pun akan tetap mengedepankan Praduga tak bersalah mengingat penyidikan dari KPK juga saat ini sedang berjalan.

 

Namun, jika BI Lampung tidak juga menyampaikan , sudah wajar jika akan mempraduga adanya hal-hal yang tidak beres terjadi pada penggunaan Dana CSR BI di Lampung.

 

“Pastinya kita dari Akar akan terus berkordinasi juga dengan semua instrumen khususnya pada KPK sejauh mana kedepan pemeriksaan terhadap semua Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2025 khususnya perwakilan yang dari provinsi Lampung mengingat dua orang Anggota DPR RI dari Lampung kembali terpilih dan kembali duduk dikomisi yang sama, dan satunya terpilih menjadi salah Satu Bupati di Kabupaten Lampung Timur yang akan dilantik beberapa hari kedepan,” jelasnya

 

Indra menambahkan, pihaknya pun kedepan akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung menyuarakan suara rakyat, terkait dugaan korupsi yang di maksud.

 

“Kami juga mengajak NGO , OKP dan para penggiat Anti Korupsi di Lampung untuk sama-sama mengawal persoalan Kasus ini, mengingat Dana CSR adalah hak Rakyat Miskin, dan sungguh miris rasanya jika dimanfaatkan oleh Pejabat yang kita pilih selaku wakil Rakyat untuk kepentingan pribadinya ataupun kelompoknya,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *