LAMPUNG – Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR) Lampung beserta 10 Lembaga teraliamsi di AKAR memberikan support penuh kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung terkait langkah cepat yang diambil dalam menangani kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung.
Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sigap dan tepat untuk menegakkan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan BUMD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in saat ditemui di Kantornya, Jum’at (15/11/2024).
AKAR Lampung meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung, agar tidak hanya fokus pada satu kasus, namun juga menguliti, memeriksa, serta menyelidiki seluruh BUMD di kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Pihaknya siap mendukung penuh langkah – langkah yang dilakukan Kejati dalam membongkar dugaan korupsi yang ada di BUMD Provinsi Lampung ini.
“Sebagai lembaga pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah, AKAR Lampung mendukung penuh langkah APH dalam memberantas korupsi di Provinsi Lampung, terkhususnya dugaan korupsi pada BUMD LEB,” ujar Indra.
Selain itu, pihaknya juga menilai ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi terkait pengelolaan usaha milik daerah di beberapa BUMD lainnya yang perlu diungkap agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang lebih besar.
Lebih lanjut, AKAR Lampung juga meminta agar kasus ini dapat dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan kasus tersebut melibatkan sejumlah tokoh ternama dan petinggi di Provinsi Lampung yang dianggap memerlukan penanganan di tingkat pusat.
“Dengan adanya desakan ini, kami berharap upaya pemberantasan korupsi di Lampung semakin efektif dan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta pemerintahan yang lebih bersih di tingkat daerah,” tambah Indra.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat l, para penggiat anti korupsi khususnya di provinsi provinsi Lampung agar bersama-sama mendukung langkah APH dalam memberantas korupsi di Bumi khua jurai ini. (Alb)