Bandar Lampung (Kandidat) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyatakan bahwa proses percetakan ulang dan pembuatan dokumen baru bagi warga terdampak banjir yang terjadi bulan lalu telah rampung 100%,(15/4).
Kepala Disdukcapil Febriana menyampaikan, pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan dari masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat banjir.
“Setiap ada laporan masuk langsung kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin ada penumpukan berkas, sehingga proses pelayanan bisa berjalan cepat dan efisien,” ujarnya.
Adapun dokumen yang dicetak ulang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Disdukcapil juga membuka layanan khusus untuk mempermudah warga terdampak mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor, seperti melalui layanan jemput bola atau posko layanan di lokasi terdampak.
Langkah cepat ini diapresiasi oleh masyarakat yang merasa terbantu dalam memulihkan dokumen penting mereka. Dengan tuntasnya proses ini, Disdukcapil berharap warga dapat kembali menjalankan aktivitas administrasi dan pelayanan publik tanpa hambatan.