Lampung – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana menyoroti angka kenaikan kekerasan seksual pada Anak sepanjang tahun 2024.
Pasalnya, Berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan anak Bandar Lampung Sepanjang tahun 2024 telah terjadi 77 kasus laporan dibandingkan 2023 hanya 50 kasus.
Kostiana mengatakan, bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengedukasi tentang bahayanya kekerasan seksual kepada anak dari dini.
“Persoalan ini butuh perhatian khusus, baik pemerintah dan Peran orang tua ataupun stakeholder terkait bagaimana memberikan pemahaman tentang bahayanya kekerasan seksual pada anak, karena kasus ini terjadi kemungkinan dari lingkungan atau orang dekat,” kata Kostiana kepada media ini. Senin (06/01).
Untuk itu, kata Politisi PDIP Lampung ini, jika dirinya juga yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Lampung pun terus memberikan sosialisasi tentang pemahaman kekerasan seksual kepada anak.
“Kami sebagai wakil rakyat pun, saat turun ke dapil terus memberikan sosialisasi akan bahayanya kekerasan kepada anak, karena bagi kami anak – anak itu adalah aset bangsa yang harus di jaga,” ungkapnya
Sehingga, sambung Kostiana, peran orang yang paling dekat dengan anak, diharapkan dapat mendidiknya dimulai dari ilmu agamanya, untuk menekan atau meminalisir terjadinya kasus tersebut.
“Pendidikan agama sangat penting bagi anak, karena akan merubah karakter anak lebih baik,” pungkasnya (Gung)