Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi tata kelola singkong di Bumi Ruwa Jurai.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap anjloknya harga komoditi singkong di Provinsi Lampung yang menjadi keluhan para petani.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan, hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak terhadap petani singkong dari sisi harga.
“Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesejahteraan para petaninya. Pansus ini diharapkan dapat memperbaiki itu,” kata Kostiana, di ruang kerjanya. Senin (06/01)
Sehingga, kata dia, Pansus Singkong ini akan mendorong kebijakan harga dan berfokus pada pengembangan produk turunan singkong seperti tepung tapioka, keripik singkong, dan bioenergi.
“Kami berharap hasil dari pembahasan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal Lampung, sekaligus menjadikan singkong sebagai komoditas yang lebih bernilai di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya. (Gung)