Bandar Lampung – Akademisi Universitas Lampung Bendi Juantara menyoroti Beberapa faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih pada pemilu 27 November lalu di Lampung.
Bendi mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih pada pilkada lalu dimungkinkan beberapa aspek yang mempengaruhi masyarakat untuk tidak memilih.
“Yang pertama dari aspek teknis, ada pemilih yang tidak memilih karena urusan mendesak. Dari aspek teknis politis ada yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan dari aspek politis terkait perasaan pemilih yang tidak percaya pada kandidat partai pada pelaksanaan pemilu itu sendiri,” kata Bendi kepada media ini. Rabu (04/12).
Untuk itu, kata Bendi, Persoalan rendahnya partisipasi pemilih ini layaknya menjadi tanggung jawab bersama. Namun KPU sudah seharusnya mengevaluasi permasalahan ini.
“KPU memang perlu mengevaluasi validitas data pemilih, sosialisasi, dan pendidikan politik, tetapi partai politik juga memiliki peran strategis,” ucapnya
Sehingga, sambung Bendi, partai politik juga mempunyai peran penting dalam membangun representasi untuk pemilih dengan menciptakan citra positif pada masyarakat.
“Partai harus membangun garis representasi yang kuat dengan pemilih, menciptakan citra positif, dan merawat konstituen dengan kegiatan yang berdampak secara jangka panjang,” ungkapnya
Bendi menambahkan, diperlukan Sinergitas bersama antara KPU, Partai Politik, Media hingga tokoh masyarakat untuk kembali meningkat partisipasi pemilih mendatang.
“Untuk membangun kepercayaan tersebut perlu sinergi jangka panjang antara KPU, partai politik, media, dan tokoh masyarakat,” tandasnya
Sebelumnya, Tingkat partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bandarlampung tidak mencapai target 70 persen, Hal ini dikarenakan banyaknya data pemilih Muda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Arie Oktara, mengungkapkan, bahwa partisipasi pemilihan Gubernur dan walikota di Bandarlampung tidak mencapai target yang telah di rilis KPU sebelumnya.
“Untuk pemilihan Gubernur hanya 52,10 persen, sementara untuk pemilihan Wali Kota mencapai 52,03 persen. Data ini PPK telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 20 kecamatan. Data ini masih sementara, dan meskipun nanti ada perubahan pada rekapitulasi tingkat kota, perubahannya tidak akan signifikan,” kata Arie kepada media. Senin (02/12).
Untuk itu, kata dia, persoalan rendahnya partisipasi pemilih ini juga terjadi secara nasional, bukan hanya di Lampung.
“Ini bukan hanya fenomena di Bandarlampung, tetapi juga terjadi secara nasional, dengan angka partisipasi rata-rata di bawah 70 persen. Sebagai contoh, Jakarta hanya mencapai 58 persen, sementara Sumatera Utara 55 persen,” ucapnya
Sehingga, sambung dia, Rendahnya partisipasi ini akan menjadi bahan evaluasi menjelang pemilu berikutnya. “Terutama mengingat banyaknya data pemilih muda di Bandarlampung,” tandasnya
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung sebelumnya menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Bandarlampung sebesar 70-75 persen.
Target tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU sebelumnya, Dedy Triadi, pada acara penetapan DPS di Hotel Golden Tulip, Senin (26/8) lalu.