Dua ASN Diduga Terlibat Kericuhan di TPS 002 Yosodadi Metro

Metro – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro diduga terlibat kericuhan yang sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro pada saat prosesi pemungutan suara berlangsung.

 

Dua ASN itu yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Evi Diana dan suaminya, Wakil Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Hasril.

 

Panwascam Metro Timur Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM) Bawaslu Kota Metro, Milky Yulian, membenarkan insiden itu. Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat Evi Diana menjalankan tugas sebagai pemantau pemilu di TPS tersebut.

 

Sekitar jam 2 sore, terjadi perdebatan antara Evi dan Pengawas TPS (PTPS), karena Evi bersikeras ingin masuk ke dalam TPS dengan alasan cuaca panas.

 

“PTPS sudah menegaskan bahwa pemantau pemilu harus berada di luar TPS sesuai aturan. Tapi, yang bersangkutan enggak terima dan terus memaksa masuk,” kata Milky, Jumat, 29/11/2024.

 

Milky menjelaskan, bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, pemantau, masyarakat dan pewarta memang dibolehkan berada disekitar TPS, tapi bukan di dalam area TPS. Akan tetapi, penjelasan itu tetap tidak diindahkan oleh Evi Diana dan suaminya, Hasril, yang turut berada di lokasi.

 

“Pak Hasril malah menunjukkan catatan di ponselnya yang dia klaim sebagai dasar hukum. Tapi, catatan itu bukan bentuk regulasi yang relevan. Dia seakan-akan merasa istrinya sudah dizalimi, karena tidak dibolehkan masuk area TPS,” jelasnya.

 

Diduga tedsulut emosi, Hasril yang notabenenya bukan pemantau pemilu yang resmi, justru sempat berusaha menerobos masuk ke dalam area TPS.

 

“Saya sudah sampaikan, bahwa beliau tidak memiliki kepentingan langsung di TPS tersebut. Sayangnya, dia tetap memaksa masuk,” cetusnya.

 

Akibat kejadian tersebut, proses perhitungan suara di TPS 002 sempat tertunda cukup lama. Hingga saat ini, menurut Milky, belum ada klarifikasi resmi dari Evi Diana maupun Hasril terkait insiden tersebut.

 

“Kejadian ini sempat mengganggu jalannya pemilu di TPS 002. Tapi, kami tetap melanjutkan proses sesuai prosedur setelah situasi kondusif,” terangnya.

 

Upaya konfirmasi terhadap Evi Diana tidak membuahkan hasil. Saat disambangi ke kantornya, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro itu tidak berada di tempat dan tidak dapat ditemui.

 

Bawaslu Kota Metro menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk ASN, untuk memahami dan mematuhi aturan pemilu.

 

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang, demi menjaga kelancaran proses demokrasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *