Metro  

Tak Beretika, Banner Mubaroq Dipasang Depan Rumah Warga Tanpa Izin

Metro – Seorang warga Hadimulyo Timur, Galih(28) merasa kesal dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner milik Paslon Wali Kota Metro Nomor Urut 01, Bambang Iman Santoso dan Muhammad Rafieq Adi Pradana yang dipasang di pekarangannya tanpa izin.

 

Dari hasil pantauan Matapena.co di lokasi, nampak APK berupa banner berukuran sekitar 1,5 x 2 meter bergambar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro berslogan Metro Mubaroq itu terpasang tepat di halaman rumah Galih yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Hadimulyo Barat, Metro Pusat.

 

Galih menyayangkan aksi pemasangan APK itu yang dinilainya tidak beretika, karena tidak meminta izin terlebih dahulu sebelum dipasang.

 

“Ya seharusnya pasang seperti ini kan ada izin, nah mereka itu tidak izin dulu ke kita. Lah terus kalau udah terpasang kayak begini kan gimana dong?,” keluh Galih kepada Matapena.co, Selasa, 16/10/2024.

 

“Saya anggap, mereka dari awal sudah berniat enggak baik! Enggak punya adab! Kok langsung main pasang aja. Kalau memang mereka punya etika, seharusnya izin dulu di awal,” timpalnya.

 

Dia menegaskan, tertuju kepada pihak yang merasa telah memasang banner bergambar Bambang-Rafieq itu untuk segera mencabut APK tersebut dari wilayah pribadinya.

 

“Nanti kalau dirusak saya dapat pidana. Enggak dirusak, tapi mereka enggak ada etikanya. Rumah ini kan ditunggu, ada orangnya, ada manusianya. Kalau sudah terpasang begini, terus saya harus lapor ke siapa?,” cetusnya.

 

“Yang jelas, kami tidak mau, tidak terima dan tidak berkenan. Kami minta pertanggungjawabannya untuk segera dicabut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *