Tim penilai nasional atau Tim Klarifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Regional I Sumatra mengunjungi Desa Bumi Daya Lampung Selatan, Jumat (23/8/2024) .
Kunjungan tersebut untuk memastikan data dan informasi yang sesuai dengan tahapan penilaian administrasi dan pemaparan calon juara lomba desa tingkat nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa kunjungan klarifikasi lapangan ini dilaksanakan setelah Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro dipastikan mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Lomba Desa Tingkat Nasional tahun 2024.
“Lolosnya Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Lomba Desa dan Kelurahan berprestasi Tingkat Nasional tahun 2024 adalah berkat upaya dan kerja keras dari seluruh pihak, Provinsi, Kabupaten / kota serta lapisan dan elemen masyarakat di Desa dan Kelurahan ini,” kata Kepala Dinas PMDT Zaidirina, dilansir lampungprov.go.id.
Menurutnya, terpilihnya Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro ini tertera pada pengumuman Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Nomor: 1878/Peng/DIT.V/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024 tentang Penetapan hasil administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Regional Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9/3972/BPD, tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Klarifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Regional Tahun 2024, kegiatan Klarifikasi di Provinsi Lampung dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2024.
Untuk klarifikasi lapangan di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan oleh 3 (tiga) orang penilai, yaitu: Suripto,S.Sos. MAB (Peneliti Pusat Riset Pemerintahan dalam Negeri BRIN).
Sebagai Ketua Tim, dan Drs.Agung Hamengku Bud,i ( Team Leader National Management Consultant P3PD), serta Nur Laili Sa’adah, S.Sos,M.si (Bina Pemdes Kemendagri), sebagai anggota.
Sedangkan Untuk klarifikasi lapangan di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro akan dilakukan oleh tiga orang penilai, yaitu: DR.Qodariah,SE,MM sebagai Ketua Tim, dan (Dosen FEB Universitas Budi Luhur Jakarta), Irsan, SH,M.Si,PhD (Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung), serta Landa andesta,S.Kom (Bina Pemdes Kemendagri) sebagai anggota