Lampung – Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (21/5/2024).
Puluhan massa tersebut datang dengan membawa spanduk, dan tulisan-tulisan yang meminta Kejati Lampung mengusut tuntas permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.
“Hari ini kembali bergerak sebagai mana mestinya kami lembaga yang berkewajiban mengkontrol segala bentuk kebijakan pemerintah dan pengelolaan anggaran negara yang ada di Provinsi Lampung,” kata Mareski, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi damai tersebut.
“Selanjutnya mengingat adanya hiruk pikuk yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, pada hari ini kami mendapati banyaknya tumpukan permasalahan yang ada di Pemerintahan terkait pengelolaan Anggaran Proyek Dinas Perhubungan yang syarat dengan indikasi tindak Pidana Korupsi,” sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Mareski Lampung Selatan adalah salah satu dari kabupaten yang pada setiap tahunnya selalu menganggarkan ratusan miliar hingga triliunan rupiah untuk menjalankan segala program pemerintah.
“Dari banyaknya Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kami terfokus pada salah satu SKPD yang sangat menarik perhatian yaitu Dinas Perhubungan Lampung Selatan. Mengapa? Karena Dinas Perhubungan mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan anggaran belanja satker,” paparnya.
Akan tetapi, diserukan Mareski, dalam realitanya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja.
“Hal itu diperkuat dengan adanya indikasi pengondisian anggaran yang menjadi pemicu, bagi sekelompok masyarakat Lampung Selatan yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
“Kami mendesak aparat berwajib dan pihak berwenang untuk tegas serta segera mengambil sikap terkait permasalahan yang terjadi di Dinas Perhubungan Lampung Selatan,” tandasnya. (*)