Lampung Selatan – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan (Lamsel) Ridwansyani enggan menanggapi dugaan Mark up hingga Rp.5.7 miliar pada belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Minggu (19/05).
Pasalnya, dari 86 paket belanja ATK di Dinkes Lamsel itu mencapai angka yang fantastis dan diduga adanya Mark up pada anggaran belanja yang tidak sesuai.
Ridwansyani, saat dikonfirmasi media ini, enggan menanggapi persoalan dugaan Mark up yang terjadi pada dinas kesehatan tersebut.
Bahkan, dirinya meminta media ini untuk bertemu dengan utusannya yang sedang berada di Bandarlampung.
“Hari ini ada yang dari dinkes ke balam, nanti ketemuan aja disana,” kata Ridwansyani kepada media ini.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan sumber media ini, Satuan Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran terdiri dari ATK, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai di Provinsi Lampung.
Sehingga, bagi satker yang memiliki pegawai sampai dengan 40 orang ditetapkan sebesar Rp59.170.000 satker/tahun dan satker yang memiliki lebih dari 40 orang pegawai sebesar Rp1.480.000.000 satker/tahun. Maka, indikasinya ada mark up anggaran. Dan mirisnya, sekitar 80 persen terserap untuk belanja fotocopy.
Lalu, Pada periode Maret – September 2023 sebesar Rp.48.627.600, dengan rincian : Barang Cetakan – Fotocopy Rp.45.271.800, cetak formulir Rp.2.550.000, kertas Hvs – kertas tik Rp.169.800, box file Rp.173.500, klip paper Rp.104.000, klip binder Rp.126.500, pensil Rp.30.000, isi staples Rp.45.000, doubletape Rp.18.000 dan pena Rp.139.000.
Kemudian, Pada Februari – Desember 2023 sebesar Rp.56.947.800, dengan rincian jilid Rp. 4.203.200, penjilidan Rp.4.212.600, fotocopy Rp.6.121.800, fotocopy Rp.30.000.000, fotocopy Rp.1.810.200 dan cetak map kop Rp.10.600.000.
Selanjutnya, Pada Juni – Juli 2023 sebesar Rp.6.894.900, dengan rincian penjepit kertas – klip binder 200 Rp.72.000, barang cetakan – fotocopy Rp.25.719.300, penjilidan Rp.1.003.000, isi staples Rp.45.000 dan stabilo Rp.55.600.
Dari beberapa anggaran belanja itu, tampak Dinas Kesehatan Lampung Selatan tidak efisien dalam mengelola anggaran. Padahal saat ini, Pemprov Lampung telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bisa menghemat biaya dengan mengurangi penggunaan kertas dan alat lainnya.
Seluruh dokumen, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah termasuk penatausahaan, serta hasil musrenbang telah menggunakan sistem elektronik melalui aplikasi