Bandar Lampung – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani keberatan atas keterangan saksi Wakil rektor II Unila Asep Sukohar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung.
Karomani mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan saksi Asep Sukohar untuk mencari sumbangan atau mencari mahasiswa .
“Saya tidak pernah menugaskan beliau mencari titipan atau sumbangan dan tidak pernah menjanjikan adanya komitmen, ” kata Karomani kepada majelis hakim.
Ia menjelaskan , mahasiswa yang telah dititipkan oleh saksi , menurutnya tidak pernah dijanjikan akan diluluskan sebelumnya.
“Saya tidak pernah menjanjikan apa yang dititipkan akan lulus.saya hanya melihat skor ujian orang yang dititipkan, “urainya.
Ia mengungkapkan, jika anak dari Asep pernah dinyatakan tidak lulus saat menitipkan kepada karomani dan mengikuti jalur selanjutnya.
“Ada yang tidak lulus, anak beliau (Asep Sukohar) karena ia menitipkan dua kali . Di jalur SMPTN , ” tandasnya