Usai Nunik dan Reihana, Gubernur Lampung Tunggu Giliran ke KPK

Lampung – Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara.

 

Arinal meminta agar tidak suudzon terlebih dahulu terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK. Bahkan kata dia klarifikasi LHKPN itu biasa untuk pejabat daerah.

“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).

Arinal juga mengatakan kemungkinan dirinya juga akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.

“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya.

Diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana hari ini kembali datang ke KPK. Ia akan dilakukan klarifikasi kembali terkait LHKPN nya. Sebelumnya, Reihana sempat mangkir dengan alasan akan melengkapi sejumlah berkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *