Bandar Lampung – Tebang pilihnya proses Pencairan di BPKAD kepada puluhan pekerja Kontraktor di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank .
Ketua LSM Pematank Suadi Romli menyayangkan, atas ketidak profesionalan pihak BPKAD dalam mencairkan dana kepada pihak rekanan.
“Tentu hal tersebut tidak bisa dianggap sepele, dan diamkan. Ini bisa jadi bahan evaluasi walikota terjadap pejabat setempat. Dan jangan sampai membuat citra Walikota hancur dimata masyarakat karena kabar – kabar kurang sedap seperti ini” ujar Romli saat dihubungi melalu telepon seluler, Minggu (31/01).
Bahkan, menurut Romli bisa jadi ada kemungkinan praktik KKN didalam proses pencairan dana di BPKAD yang di kepalai oleh Nur Ramdhan tersebut.
Ia juga meminta untuk Aparat penegak hukum menyelidiki terkait permasalahan dugaan tebang pilih pencairan tersebut.
“Bahkan, ini bisa jadi bahan untuk APH menyelidiki permasalahan proses pencairan dana tersebut. Sehingga bisa memberi efek jerah untuk oknum pejabat tersebut.” Pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, Puluhan Kontraktor di Bandar Lampung menjerit karena sulitnya mencairkan dana proyek di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung.
BPKAD Bandar Lampung dinilai tebangpilih dalam proses mencairkan dana kepada pihak rekanan. Hal ini, terungkap dari pengakuan sejumlah kontraktor yang sudah berhari – hari menunggu di BPKAD, namun tak kunjung ada kepastian pencairan dana proyek mereka.
“Saya sudah seminggu ini mas sampai malam disini (BPKAD-Red), tapi ga jelas kepastiannya. Yang saya heran, berkas SPD (Surat Pencairan Dana- Red) pun banyak yang turun tapi tak ada satupun berkas yang punya kami yang menunggu disini yang cair,” ujar salah seorang rekananan yang mengerjakan proyek di Dinas pendidikan Bandar Lampung bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, Jumat Malam, 29 Desember 2024.
Kekecewaan yang sama pun diungkapkan kontrakror yang juga mengerjakan beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja dinas pendidikan dan dinas PU Kota Bandar Lampung yang juga belum bisa mencairkan haknya.
Ia mengatakan, bahwa pencairan dana proyek di BPKAD sangat terlihat tebang pilihnya. Ia juga menilai, BPKAD tak memihak bagi kontraktor – kontraktor yang tidak memiliki kedekatan khusus dengan pejabat – pejabat setempat.
“Kami mah rekanan kecil mana dianggep. Saya sudah bertahun – tahun disini. Sudah paham aturan main mereka. Jadi jangan sampai saya buka semua borok mereka itu. Tahu kok saya berkas siapa aja itu yang jadi perioritas untuk dicairkan,” ujarnya saat mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan, namun namanya diminta untuk tak diberitakan.
Selain itu juga, ia mempertanyakan kejelasan pencairan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Bandar Lampung. Menurutnya anggaran untuk pencairan proyek pun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dibebebankan ke Pemda setempat.
“Masa iya, proyek DAK bisa ga cair. Kemana uangnya. Dikemanakan, coba kalian cari tahu itu uang kemana.” Pungkasnya.
Ia berharap sulitnya proses pencairan di BPKAD Kota Bandar Lampung tersebut dapat menjadi perhatian dari Walikota. Sehingga, kedepan para kontraktor tidak dirugikan dan dapat menerima haknya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Walikota harus turun itu, lihat langsung kondisinya. Dan juga pejabat – pejabat di BPKAD harusnya di evaluasi kembali. Sehingga seluruh rekanan bisa disamaratakan, dan menerima haknya tanpa harus ada yang dikorbankan seperti ini.” Pungaksnya