Ketua DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu, Rabu (22/02/2023)
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan Peninjauan Lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaaan atas tanah pekarangan di sekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi sehingga menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.
Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.
Mingrum Gumay menjelaskan sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan tersebut terkesan tidak dirawat dan diabaikan, ini menunjukan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan yang layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.
“Bagaimana mungkin kita akan menciptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan,ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama apalagi sekolah ini milik negara, kita harus hadir jangan terkesan kurang kepedulian,” ujar Mingrum.
Ia juga meminta ketegasan dan juga keseriusan OPD untuk menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang diatasnya dibangun fasilitas pendidikan sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.
“Saya minta dibentuk team khusus lintas sektoral dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, ada 100 H tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT sekarang dilebur menjadi BRIN,20 hektar sudah selesai pengalihannya untuk pemkab lampung tengah, sisa 80 Hektar yang saat ini berdiri diatasnya SMK Unggul Terpadu, jika ada kendala teknis segera komunikasikan, DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan,” lanjutnya.