Fraksi PAN DPRD Siapkan Hak Interpelasi

Bandarlampung – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bandarlampung berencana mengajukan hak interpelasi terkait penanganan banjir yang kembali melanda kota tersebut dan menelan korban jiwa. Langkah politik ini disebut sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung dalam penanganan banjir yang dinilai belum optimal.

 

Anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi PAN, Raka Irwanda, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan inisiasi hak interpelasi yang dalam waktu dekat akan diajukan secara resmi di DPRD.

 

“Fraksi PAN berencana mengajukan hak interpelasi terkait banjir yang terus berulang di Kota Bandarlampung. Ini sedang kami inisiasi dan dalam waktu dekat akan kami sampaikan secara resmi,” kata Raka Irwanda, Senin (9/3).

 

Menurut Raka, bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu tidak hanya merendam puluhan wilayah, tetapi juga menimbulkan korban jiwa sehingga perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya pemerintah kota.

 

Berdasarkan laporan yang beredar, banjir yang terjadi pada Jumat (6/3/2026) melanda sedikitnya 12 kecamatan di Kota Bandarlampung dengan puluhan titik genangan. Peristiwa itu juga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu warga sempat dilaporkan hilang terseret arus.

 

Raka menilai kejadian tersebut menjadi alarm keras bahwa persoalan banjir di Bandarlampung tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa musiman semata.

 

“Banjir ini sudah berulang hampir setiap tahun dan bahkan menelan korban jiwa. Karena itu kami ingin meminta penjelasan secara resmi dari pemerintah kota terkait langkah konkret penanganan banjir, mulai dari tata kelola drainase, pengendalian pembangunan, hingga mitigasi bencana,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, hak interpelasi merupakan mekanisme konstitusional DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

 

“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan ada evaluasi menyeluruh dan solusi jangka panjang agar bencana seperti ini tidak terus berulang,” kata dia.

 

Fraksi PAN juga berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandarlampung untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, sistem drainase, serta perencanaan pembangunan kota yang lebih berpihak pada keselamatan warga.

 

“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat. Jangan sampai setiap musim hujan warga selalu dihantui banjir dan bahkan harus kehilangan nyawa,” tegas Raka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *